Source: Financialmu Illustration
Per 1 April 2025, kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah masih menjadi keluhan utama masyarakat. Meskipun berbagai upaya perbaikan telah dilakukan, banyak ruas jalan yang tetap dalam kondisi rusak parah, menyebabkan hambatan bagi mobilitas warga serta aktivitas ekonomi lokal. Situasi ini semakin diperburuk dengan keterbatasan anggaran, efisiensi belanja pemerintah pusat, serta lambannya realisasi proyek perbaikan jalan di daerah.
Salah satu faktor utama yang menghambat perbaikan jalan di Lampung Tengah adalah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Pada tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memang mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan nasional di Lampung, tetapi terjadi pemotongan besar-besaran. Dari pagu awal sebesar Rp400 miliar, anggaran yang akhirnya disetujui hanya sekitar Rp82,6 miliar akibat kebijakan efisiensi belanja. Pemblokiran anggaran ini menyebabkan penundaan dan perlambatan dalam pelaksanaan perbaikan jalan di berbagai wilayah, termasuk Lampung Tengah.
(Dikutip dari Kompas.id, “Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Lampung Tahun 2025 Dipangkas dari Rp400 M Jadi Rp82,6 M,” 2025).
Kondisi ini menunjukkan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur di daerah belum sepenuhnya menjadi perhatian serius pemerintah. Jalan-jalan utama yang menghubungkan berbagai kecamatan di Lampung Tengah masih banyak yang berlubang, bergelombang, dan bahkan berubah menjadi kubangan lumpur ketika hujan turun.
Keluhan terhadap kondisi jalan rusak di Lampung Tengah bukanlah hal baru. Pada Maret 2023, masyarakat setempat bahkan sempat melakukan aksi protes dengan mandi di kubangan jalan rusak sebagai bentuk sindiran terhadap lambannya tindakan pemerintah. Setelah aksi tersebut viral, pemerintah akhirnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,8 miliar untuk memperbaiki 7 kilometer jalan di Kecamatan Rumbia, dengan target penyelesaian pada Oktober 2023.
Namun, meskipun satu ruas jalan diperbaiki, masih banyak ruas lainnya yang tetap terabaikan. Hingga awal 2025, keluhan masyarakat masih terus bermunculan, dengan banyak desa di Lampung Tengah yang tetap terisolasi akibat buruknya kondisi jalan.
(Dikutip dari Detik.com, “Apa Kabar Jalan Rusak Lampung Tengah Bak Kubangan yang Viral Maret Lalu?”, 2025).
Pemerintah pusat sebenarnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp800 miliar untuk memperbaiki 17 ruas jalan rusak di seluruh Provinsi Lampung. Namun, realisasi di tingkat kabupaten masih jauh dari harapan. Di Lampung Tengah, banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah masih belum mendapatkan perhatian serius.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melalui Komisi IV telah melakukan peninjauan terhadap kondisi jalan rusak di Lampung Tengah. Namun, sampai saat ini, perbaikan konkret masih minim dan masyarakat tetap harus menghadapi ketidaknyamanan dalam mobilitas mereka.
(Dikutip dari Dinamik.id, “Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah,” 2025).
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam percepatan perbaikan jalan. Menurutnya, meskipun anggaran terbatas, perbaikan tetap akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan jalan-jalan yang memiliki dampak ekonomi tinggi. Namun, janji tersebut masih belum terbukti nyata di Lampung Tengah, di mana banyak ruas jalan vital masih belum tersentuh perbaikan.
(Dikutip dari Trabas.co, “Kadis BMBK Lampung: Perbaikan Jalan Provinsi Merupakan Peran Vital Perekonomian,” 2025).
Melihat kondisi ini, masyarakat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta percepatan realisasi proyek perbaikan jalan. Selain itu, diperlukan upaya lebih dari pemerintah daerah untuk mendorong dana tambahan melalui skema kerja sama dengan sektor swasta atau bantuan dari pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat upaya perbaikan, kondisi jalan di Lampung Tengah masih memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja tidak boleh menjadi alasan untuk menunda perbaikan infrastruktur yang vital bagi kesejahteraan masyarakat. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya kenyamanan warga yang terganggu, tetapi juga pertumbuhan ekonomi daerah yang akan semakin terhambat.
Disclaimer: Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Finansialmu tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari keputusan investasi yang diambil.